News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jokowi: Tidak Ada Lobi-lobi Tunda Eksekusi Mati Mary Jane

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2015 di Lapas Nusakambangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada proses lobi-lobi antara pemerintah Filipina dengan pemerintah Indonesia yang menunda eksekusi mati terpidana narkoba warga negara Filipina, Mary Jane.

"Tidak ada lobi-lobi," ujar Joko Widodo usai menghadiri acara Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Jokowi mengatakan penundaan eksekusi mati Mary Jane lantaran ada proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina.

"Jadi kan ada surat Pemerintah Filipina ada kasus hukum human trafficking, ada penundaan, bukan pembantalan, tanyakan Jaksa Agung," ucap Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Filipina, Benigno Aquino III pada akhir pekan. Pertemuan itu juga membahas mengenai eksekusi mati Mary Jane.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini