TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan atau dasar Pemerintah menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso.
Sedianya, Mary Jane dieksekusi Rabu dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya yang masuk gelombang kedua.
Menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Filipina menjadi alasan Jokowi menunda eksekusi mati Mary Jane. Pasalnya, sebagaimana keterangan dari Presiden Filipina Benigno Aquino, proses hukum terhadap Maria Kristina Sergio, juga dikenal sebagai Mary Christine Gulles--yang merekrut dan memfasilitasi Mary Jane pergi ke Indonesia sedang berlangsung. Perekrut Mary Jane disangkakan kasus perdagangan manusia.
"Informasi dari Pemerintah Filipina, bahwa disana lagi ada proses hukum kasus human trafficking. Sehingga kita menghargai proses itu," ungkap Jokowi usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2015, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Namun Jokowi menegaskan, eksekusi mati terhadap Mary Jane bukan dibatalkan. Tapi, ditunda pelaksanaannya Rabu (29/4/2015) dini hari tadi.
"Jadi itu bukan dibatalkan, tapi penundaan," tandas Jokowi.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, berhasil luput dari hukuman mati, setelah seorang wanita menyerahkan diri ke otoritas Filipina sebagai ganti dirinya.
Maria Kristina Sergio, juga dikenal sebagai Mary Christine Gulles Pasadilla, adalah wanita yang menyerahkan diri ke polisi Filipina. Sergio mengatakan dia menyerahkan diri karena dia adalah pihak yang merekrut dan memfasilitasi Mary Jane pergi ke Indonesia.
Ia menyerahkan diri ke kantor polisi daerah Nueva Ecija di Cabanatuan City, sekitar pukul 10 pagi di hari Selasa (28/4/2015).
Dikutip dari The Inquirer, Rabu (29/4/2015), Kristina datang bersama dengan pasangannya bernama Julius Lacanilao.
Dia mengatakan asalan dirinya menyerahkan diri karena takut dianiaya oleh keluarga, kerabat dan pendukung Mary Jane, jika otoritas Indonesia mengeksekusi mati wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tersebut.
Mary Jane menurutnya pergi ke Indonesia untuk bekerja. Namun Kristina menitipkan sebuah tas yang merupakan milik kekasihnya ke Mary Jane. Ibu dari dua anak itu menurut Kristina tidak mengetahui isi dari tas tersebut adalah narkoba.
Otoritas Filipina telah mendakwa Kristina dengan tuduhan merekrut Mary Jane untuk penyelundupan narkoba.