TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jenazah Rodrigo Gularte yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Rabu (29/4/2015) dini hari tadi disemayamkan di dalam ruang duka Kristoforus, Rumah Duka St Carolous, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum alhmarhum, Christina Widiantarti mengatakan pihak keluarga meminta jenazah warga Brasil itu diawetkan dengan balsem agar tahan lama, sebelum diterbangkan.
"Ya tadi dia bilang, minta dibalsemkan lagi. Supaya jenazahnya ketika sampai di Brasil masih bagus. Dia bilang akan dikuburkan di sana," kata Christina, di rumah duka Rumah Sakit Saint Carolous, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2015).
Rencananya pihak keluarga bakal membawa jenazah untuk dimakamkan di Brazil, Kamis (30/4/2015) besok.
Namun Christina sendiri mengaku belum dapat memastikan waktunya. Sebab, saat ini masih ada beberapa proses administrasi.
"Kami belum tahu persis (waktunya), karena kedutaan masih mengurus kargo ke Brasil. Jam berapa tanggal berapa kami belum tahu, dokumen harus dipersiapkan dahulu, supaya tidak terlalu lama," kata Christina.
BACA JUGA: Kenapa Australia Tidak Marah Saat Amerika Terapkan Hukuman Mati?