News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keluarga Minta Jenazah Rodrigo Diawetkan dengan Balsem

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah terpidana mati Warga Negara Brazil Rodrigo Gularte tiba di RS St Carolus Jakarta Pusat pada pukul 12.50 WIB, Rabu (29/4/2015). Rodrigo Gularte salah satu dari 8 terpidana mati kasus narkoba yang di eksekusi di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jenazah Rodrigo Gularte yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Rabu (29/4/2015) dini hari tadi disemayamkan di dalam ruang duka Kristoforus, Rumah Duka St Carolous, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum alhmarhum, Christina Widiantarti mengatakan pihak keluarga meminta jenazah warga Brasil itu diawetkan dengan balsem agar tahan lama, sebelum diterbangkan.

"Ya tadi dia bilang, minta dibalsemkan lagi. Supaya jenazahnya ketika sampai di Brasil masih bagus. Dia bilang akan dikuburkan di sana," kata Christina, di rumah duka Rumah Sakit Saint Carolous, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2015).

Rencananya pihak keluarga bakal membawa jenazah untuk dimakamkan di Brazil, Kamis (30/4/2015) besok.

Namun Christina sendiri mengaku belum dapat memastikan waktunya. Sebab, saat ini masih ada beberapa proses administrasi.

"Kami belum tahu persis (waktunya), karena kedutaan masih mengurus kargo ke Brasil. Jam berapa tanggal berapa kami belum tahu, dokumen harus dipersiapkan dahulu, supaya tidak terlalu lama," kata Christina.

BACA JUGA: Kenapa Australia Tidak Marah Saat Amerika Terapkan Hukuman Mati?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini