News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

KPK Mulai Perkuat Biro Hukum Antisipasi Maraknya Kasus Praperadilan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasukkan penetapan tersangka menjadi objek gugatan praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bersiap-siap.

Lembaga antirasuah itu pun kini berusaha memperkuat biro hukum. Saat ini, biro hukum KPK hanya diperkuat 11 personel.

"Kami prediksi makin banyak praperadilan yang diajukan. Jadi yang perlu kami kuatkan adalah jajaran biro hukum untuk menghadapi praperadilan tersebut karena putusan MK itu harus dihormati itu juga," ujar Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Terkait kekuatan personel, Johan mengakui jumlah tersebut jauh dari mencukupi. KPK pun sebelumnya pernah memperbantukan jaksa untuk membantu biro hukum menghadapi banyaknya gugatan praperadilan.

Terkait hal tersebut, Johan mengatakan penambahan itu akan bergantung kepada jumlah gugatan dari para tersangka KPK.

"Kalau melihat 'load' dari pekerjaan apalagi kalau banyak praperadilan jauh dari ideal. Nanti apakah ditambah akan dibicarakan tapi yang pasti kami sedang melakukan rekrutmen," kata Johan. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini