News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Kubu Aburizal Yakin Menangkan Gugatan Berbekal Sejumlah Alasan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen DPP Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham (kemeja kuning) menyerahkan surat berisi putusan sela PTUN Jakarta kepada Ketua DPR RI Setya Novanto (dasi merah) di DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/2015). Surat tersebut berisi putusan sela PTUN yang meminta penundaan SK Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Laporan‎ Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical yakin memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sekjen Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, menegaskan pelaksanaan Munas Ancol tidak jelas.

"Di situlah rekayasa murni," kata Idrus di Ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Idrus mengatakan Munas Bali sesuai mekanisme AD/ART Partai Golkar. Meski kubu Agung Laksono berada di Bali tak mengikuti munas tersebut. "Pak Agung di sana itu sudah datang. Kemudian Pak Ical serahkan ke forum. Begitu awalnya semuanya. Kalau gentle ya semuanya," kata Idrus.

Kubu Aburizal yakin menang di pengadilan berbekal data-data yang ada. Pasalnya, kata Idrus, pelaksanaan Munas Bali lebih transparan dan demokratis, sedangkan Munas Ancol memiliki kelemahan karena tidak sempurna.

"Terkait eksistensi penyelenggaranya. Kami tak mungkin disetarakan dengan Munas Ancol. Mereka penyelenggaranya sekelompok orang. Peserta Munas Bali semua otentik. Lebih dari 550 orang. Di Ancol hampir semuanya palsu dan jumlahnya 280 orang. Kehadiran saja tidak sama dengan Bali," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini