News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Putra Alex Noerdin Bicara Soal Kabar Penolakan Jenazah Zainal Abidin

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ambulans nomor sembilan mengangkut jenazah terpidana mati Zainal Abidin dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (29/4/2015) pukul 05.25 WIB. Adik almarhum tampak duduk di kursi depan ambulans.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Dodi Alex Noerdin angkat bicara mengenai kabar penolakan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terhadap terpidana mati Zainal Abidin. Alex dikabarkan tidak menginginkan jenazah terpidana mati asal Palembang, Zainal Abidin dibawa pulang dan dimakamkan di wilayahnya pasca-eksekusi di Pulau Nusakambangan.

"Yang saya tahu bahwa keluarganya yang meminta agar cepat dimakamkan, kalau dibawa ke Palembang kan jadi lama pemakamannya. Keluarganya yang meminta," kata Putra Alex Noerdin itu ketika dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).

Hal itu dikatakan Dodi setelah melihat tayangan wawancara keluarga di stasiun televisi. Wakil Ketua Komisi VI DPR menyebutkan keluarganya yang meminta agar bisa secepatnya dimakamkan di Nusakambangan.

"Ya, iyalah, kalau kita Muslim itu kan mesti cepat. Kalau saya jadi keluarganya, saya minta saja dimakamkan disana. Saya juga baru dengar lagi itu. Keluarganya yang meminta alasannya dipercepat. Kan mesti diantar lagi ke Palembang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung, HM Prasetyo menyampaikan pihaknya memenuhi permintaan terakhir terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Hal itu termasuk permintaan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, yang tidak menginginkan jenazah terpidana mati asal Palembang, Zainal Abidin dibawa pulang dan dimakamkan di wilayahnya pasca-eksekusi di Pulau Nusakambangan.

"Satu di antaranya dari Palembang, ternyata ada permintaan dari gubernur di sana supaya tidak dibawa ke Palembang," ungkap Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.

Prasetyo mengatakan, atas permintaan sang gubernur itu, akhirnya Kejagung memutuskan akan memakamkan Zainal Abidin di Cilacap, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini