News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sekjen DPR RI Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/4/2015). Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, dalam kasus suap yang juga melibatkan anggota DPR F-PDIP Adriansyah.. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti Swasanani, tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Win, sapaan akrabanya, hari ini diperiksa untuk kasus dugaan suap izin usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses yang menjerat anggota DPR RI Adriansyah sebagai tersangka.

"(Diperiksa) Tugas-tugas mereka di DPR. Ya begitu lah, kegiatan mereka di DPR," ujar Win usai diperiksa penyidik di KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Win tidak mau berlama-lama meladeni pertanyaan wartawan. Win lebih banyak menjawab pertanyaan wartawan dengan kalimat 'tidak tahu'.

Win menghabiskan waktunya sekitar 5,5 jam diperiksa penyidik KPK.

Sekedar informasi, Win diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan dan Direktur PT Mitra Makmur Sukses Andrew Hidayat.

Penetapan tersangka tersebut lantaran Andrew menyuap Adriansyah terkait kepengurusan izin usaha pertambangan perusahaannya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah dulunya menjabat bupati di Tanah Laut selama dua periode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini