Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, yang memutuskan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditahan atau tidak adalah penyidik.
"Masih diperiksa, penahanan tergantung penyidik," kata Budi Waseso di Kantor Bareskim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).
Menurutnya, Novel bisa ditahan jika dia tidak kooperatif dengan penyidik Polri. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang menangani kasusnya.
Budi mengatakan, wajar jika pemimpin KPK ingin meminta kemudahan atau melakukan komunikasi lainnya terhadap Polri. Namun KPK harus memberi jaminan ke Polri, pasalnya Novel selama ini kerap menghindar dari panggilan penyidik KPK.
"Kita minta jaminan, selama ini Novel tidak proaktif. Akan menyulitkan suatu proses penyidikan," kata Budi.