TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai perwira di kepolisian saat ini sudah melakukan pembangkangan kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Ray, karena polisi tidak menuruti permintaannya untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sekarang malah menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Saya mencatat sudah lima kali presiden mengimbau kepolisian agar tidak ada kriminalisasi, agar polisi tidak mencari-cari kesalahan atau membuat gaduh," kata Ray, Jumat (1/5/2015).
Menurutnya, jika imbauan telah dikeluarkan dan tidak dijalankan oleh kepolisian, maka Jokowi perlu melakukan tindakan yang tegas untuk menghentikan kriminalisasi KPK.
"Presiden harus mengevaluasi instansi kepolisian, lalu copot Badrodin Haiti sebagai Kapolri serta Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Tapi untuk saat ini, yang paling mungkin itu mencopot Budi Waseso," ucapnya.
Adanya kejadian penangkapan Novel, kata Ray, memperlihatkan ‎instansi kepolisian saat ini bukan pelindung masyarakat, tetapi telah melakukan intimidasi kepada pihak yang ingin memberantas korupsi.