News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Ditangkap

Kuasa Hukum Novel Pertanyakan Alasan Penahan di Rutan Brimob

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya menahan Novel Baswedan ke Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu mempertanyakan alasan kliennya Novel Baswedan yang ditahan Bareskrim di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Novel menolak (ditahan di Rutan Brimob) karena pada surat perintah penangkapan, dibawah Bareskrim, tidak di bawa ke Kelapa Dua," kata Mudji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Lebih lanjut Mudji pun menegaskan, bahwa Novel tidak akan melarikan diri dikarekan sudah menjadi penyidik KPK.

"Novel tidak akan melarikan diri, karena dia masih jadi penyidik KPK. Kita sudah menolak penahanan," kata Mudji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini