TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Bengkulu sekitar pukul 19.30 WIB di Bandara Fatmawati, Jumat (1/5/2015), di Bandara Fatmawati.
Rekonstruksi belum dapat dilaksanakan karena Novel masih tertahan di bandara akibat tak didampingi kuasa hukum.
Hingga pukul 22.10 WIB, Novel masih berada di ruangan VIP bandara bersama pejabat utama Polda Bengkulu termasuk Kapolda Bengkulu, Brigjen M Ghufron.
Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan menyebutkan penyebab tertahannya Novel di bandara karena Novel tak didampingi kuasa hukum.
"Kita masih siapkan pengacara dari Bengkulu untuk mendampinginya saat rekonstruksi berlangsung agar prosedural," kata Dadan.
Sekitar pukul 21.45 WIB pengacara lokal tampak memasuki ruang VIP bandara, diperkirakan akan menjadi kuasa hukum Novel Baswedan selama ia di Bengkulu untuk menggelar rekonstruksi.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari