TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang menyebut Novel Baswedan minim pengetahuan hukum.
Penyidik senior KPK tersebut kata Andar tidak mengerti administrasi dan kurang menguasai bidang hukum pidana.
"Dia penyidik KPK paling bodoh, hukum tidak mengerti, administrasi tidak dan minim ilmu hukum acara pidana," ujar Andar dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Jumat(1/5/2015).
Salah satu bukti seorang Novel Baswedan minim pengetahuan hukum dan administrasi kata Andar terlihat dalam beberapa Berita Acara Korupsi (BAP) tersangka korupsi yang ditangani oleh KPK.
Andar menyebut Novel tidak menuliskan nama lengkap beserta pangkat dari kepolisian yang melekat kepada dirinya sebagai penyidik KPK.
"Dia tidak tulis namanya secara lengkap,dia hanya tulis Novel saja. Yang benar harusnya ditulis, penyidik KPK nama Novel Baswedan beserta pangkatnya," kata Andar.
Atas dasar itulah lanjut Andar, Novel pantas diberikan hukuman yang setimpal. "Layak dia dihukum berat,"ujarnya.