TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serius membangun lembaga pemasyarakatan khusus narkoba.
Lapas narkoba tersebut telah dibahas serius oleh Kemenkumham dan ditargetkan tahun ini sudah terbangun.
"Tahun ini (sudah terbangun). Kita perlu waktu untuk renovasi (lapas lama) untuk menciptakan maksimum security," kata Plt Dirjen PAS Kemenkumham, Ma'mun di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).
Ma'mun menuturkan, dalam lapas narkoba itu, pihaknya akan menempatkan satu orang narapidana di dalam satu kamar. Menurutnya, satu kamar satu narapidana itu dimaksudkan agar sesama warga binaan tidak saling berhubungan.
"Kami juga harus menyiapkan regulasinya. Manajemennya tentu beda dengan lapas sebelumnya," tuturnya.
Masih kata Ma'mun, Kemenkumhan telah intens melakukan rapat menyusun konsep lapas narkoba tersebut. Menurutnya, saat ini belum ada keputusan kapan memulai membangun lapas narkoba tersebut.
"Tadi baru rapat, belum diputuskan. Jadi mudah-mudahan minggu depan sudah diputuskan," ujarnya.
Lebih jauh Ma'mun mengatakan, pihaknya berharap Polri dan BNN turut mengawasi lapas narkoba tersebut. Menurutnya, pengawasan tersebut agar para bandar narkoba tidak mampu mengendalikan bisnis haramnya tersebut seperti yang masih terjadi saat ini di beberapa lapas.
"Harus kerja sama bersinergi, karena kalau kami sendiri punya keterbatasan. Kalau bersinergi kan tidak ya, lebih maksimal hasilnya, menghindari fitnah kalau lapas kurang serius," tandasnya.