Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana memastikan hari ini, Jumat (8/5/2015), terpidana mati asal Filipina, Mary Jane batal memberikan kesaksian dalam sidang perdagangan manusia yang dilakukan oleh otoritas Filipina.
Padahal, sesuai jadwal awal permintaan pemerintah Filipina, sidang kesaksian Mary Jane akan digelar Jumat (8/5/2015) dan Kamis (14/5/2015) .
"Hari ini saya pastikan rencana penyelenggaran video conference permintaan keterangan Mary Jane tidak akan dilaksanakan. Akan ditunda sampai semua surat menyurat secara resmi kita terima,"tegas Tony.
Diutarakan Tony, pihak Kejagung masih akan menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah filipina untuk ditindaklanjuti sebagai dasar menyelenggarakan teleconference.
Menurut Tony, surat permintaan dari Filipina sangatlah penting karena akan disepakati soal mekanisme pemberian kesaksian Mary Jane melalui Video Conference.
"Nantinya dari surat akan disepakati, bahasa apa yang akan digunakan didalam video conference antara Mary Jane dengan otoritas Filipina, kemudian biayanya, mereka yang harus tanggung dan sebagainya,"tambah Tony.