TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Senin (11/5/2015) melakukan gelar perkara kasus payment gateway dengan tersangka Wamenkum HAM, Denny Indrayana.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan gelar perkara itu melibatkan pula beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangannya.
"Kasus Denny lanjut, hari ini ada gelar perkara untuk masalah Pak Denny dengan menghadirkan saksi ahli," kata Budi Waseso di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan nantinya usai gelar perkara akan diputuskan apakah Denny akan dipanggil lagi atau tidak untuk pemeriksaan tambahan.
"Setelah payment gateway, akan ada kasus berikutnya. Untuk yang ini beliau (Denny) sudah bulat," katanya.