News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Partai Demokrat

Kata Syarief Hasan, Kongres di Luar Hotel Shangri-La Ilegal

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan turut hadir dalam rapat pengurus harian di kantor DPP Partai Demokrat, Jakartar Pusar, Kamis (11/12/2014). Dia membenarkan jika rapat kali ini juga salah satu agendanya membahas tentang Kongres 2015. TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menilai ilegal kegiatan partai di luar Hotel Shangri-La, Surabaya.

Syarief menyatakan hal itu setelah mencium gelagat bakan ada kongres tandingan Partai Demokrat yang diadakan di luar Hotel Shangri-La.

Hotel Shangri-La merupakan lokasi Kongres IV Demokrat pada 11-13 Mei 2015.‎

"Kalau ada yang kegiatan di luar Hotel Shangri-La itu ilegal, kalau di Shangri-La dilakukan DPP yang ketua umumnya SBY dan Sekjen Ibas. Kalau ada yang melakukan kongres diluar itu ilegal," tutur Syarief di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5/2015).‎

Sementara Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai wajar adanya pergantian pengurus di daerah seperti Pelaksana tugas (Plt).

Sebab setiap partai politik memiliki AD/ART. Ibas menuturkan terdapat 89 kader Demokrat yang diganti selama lima tahun dari 2010-2015.

Pergantian tersebut disebabkan meninggal dunia sebanyak 12 orang. Lalu pengunduran diri dari kehendak pribadi sebanyak 12 orang dan tersangkut masalah hukum 13 orang.

"Seterusnya hingga 89 orang, bagian dari pemekaran daerah. Jadi 1‎60-sekian itu tidak benar," kata Ibas.‎

‎Sebelumnya, Kaukus Penyelamat Partai Demokrat mengancam akan menggelar kongres tandingan sebagai reaksi atas pengabaian protes dari sejumlah dewan pimpinan cabang yang pimpinannya diberhentikan oleh pusat.

"Kalau sampai pelaksanaan kongres tidak ada tanggapan terhadap protes kami, maka tidak menutup kemungkinan digelar kongres tandingan," ujar Sekretaris KPPD M Eksan kepada wartawan di Surabaya, Minggu malam.

KPPD memprotes kebijakan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hassan usai memberhentikan pengurus DPC menjelang kongres yang dinilainya sewenang-wenang dan tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

"Kami telah menyampaikan protes ke DPP, akan tetapi suara kami tidak didengarkan dan digubris," ucap mantan Ketua DPC Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah tersebut.

Menurut dia, seluruh surat pemberhentian 161 DPC dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) tidak sah dan karenanya harus batal demi hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini