News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Wakil Wali Kota Makassar Menangis Tahu Gugatan Ilham Arief Diterima Seluruhnya

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Makassar mengusap wajahnya setelah mengetahui gugatan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terhadap KPK diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal, langsung menangis terharu mendapat kabar gugatan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

Baca juga: Hakim Terima Seluruh Gugatan Mantan Wali Kota Makassar atas KPK.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Ical masih berada di Surabaya Town Square, Jawa Timur. Selama di sana ia terus mengonfirmasi meminta kabar putusan Ilham Arief yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi.

"Alhamdulillah. Pak Ical diterima gugatannya. Saya mendapat konfirmasi dari teman-teman yang mengikuti sidang," kata Ical sambil menangis lalu mengusap wajah dengan tangannya.

Ical semakin yakin gugatan Ilham diterima pengadilan. Menyusul KPK sebagai termohon dalam persidangan ini tidak mampu menunjukkan dua alat bukti yang memastikan atau menjustifikasi sahnya status tersangka Ilham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini