Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto belum mendengar nama Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo masih terdaftar sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Politikus Partai Golkar itu mengaku bakal mengecek ke Sekretariat Jenderal DPR RI terkait belum adanya surat Pergantian Antar Waktu dua politikus PDI Perjuangan yang kini sudah menjadi menteri.
"Saya malah baru tahu, dan saya baru dengar. Saya rasa akan mengecek ke sekjen, apakah betul informasi tersebut. Mudah-mudahan tidak ada," kata Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menurutnya, Puan dan Tjahjo yang sudah dilantik sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri seharusnya tak lagi terdaftar sebagai anggota DPR.
"Ya kalau sudah ini (jadi menteri), beliau-beliau ini harusnya mengetahui prosedur yang ada, nanti saya cek ya," katanya.
Sebelumnya Sekjen DPR Winantuningtyastiti belum tahu apakah PDI Perjuangan sudah menyerahkan surat PAW untuk Puan dan Tjahjo. Dia meminta media mengecek langsung ke kepegawaian DPR.
"Saya enggak tahu ya. Soal itu bisa dilihat langsung di bagian kepegawaian di lantai empat," kata Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (13/5/2015).
Setelah dicek ke bagian kepegawaian, tak ada keterangan pengunduran diri Puan dan Tjahjo. Berdasarkan data di komputer kepegawaian yang berisi data dan dokumen anggota DPR RI, tidak ditemukan surat pengunduran diri ataupun pergantian antar-waktu Puan dan Tjahjo.
Dalam database tersebut hanya ada surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR RI yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014.
"Kalau surat sudah masuk, pasti datanya masuk ke sini semua," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.