News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Spanduk Bertuliskan Save Golkar No Ical Terpampang Jelang Putusan

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduku 'Save Golkar No Ical' terpampang menuju jalan menuju PTUN, Senin (18/5/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang putusan gugatan pengurus DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) atau Ical terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), beredar spanduk bertuliskan "Save Golkar, No Ical".

Spanduk ini terpampang di sepanjang jalan menuju PTUN. Dari Stasiun Jatinegara hingga depan PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur.

Belum jelas pihak mana yang memasang spanduk berwarna putih tersebut. Karena pada spanduk tidak terpampang pihak mana yang memasang.

Seperti diketahui hari ini, Senin (18/05/2015), majelis hakim PTUN yang dipimpin Teguh Satya Bhakti akan memberikan putusan terkait kisruh Partai Golkar.

Hasil ini akan menentukan pihak mana yang akan turut serta dalam Pilkada serentak pada Desember.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini