TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus peredaran beras sintetis yang ditemukan meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta untuk mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.
Selain itu, para pelaku dan pemasok beras sintetis itu diproses secara hukum. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia menjadikan beras sebagai makanan pokok.
"Perbuatan para pemasok dan penjual beras sintetis sangat menyinggung rasa kemanusiaan. Mereka mencari keuntungan dari kesengsaraan dan penderitaan orang lain. Pihak kepolisian harus segera menindak dan menjerat pemasok dan penjual beras sintetis itu dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Cak Imin sapaan akrabnya mengatakan, peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi jika harga beras tidak melambung tinggi. Masyarakat pun tidak akan mudah teriming-iming membeli beras dengan harga murah dan tidak berkualitas. Kewaspadaan masyarakat pun dengan sendirinya semakin meningkat.
"Masyarakat tidak akan mudah tergoda dengan harga murah. Kalau harga beras di pasar memang sudah benar-benar murah dan memiliki kualitas baik. Kenyataanya sekarang harga beras tinggi," katanya.
Lebih lanjut dirinya berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam membeli beras. Perhatikan secara seksama seluruh imbauan para pakar dan ahli beras terkait perbedaan beras sintetis dan beras biasa sebelum membelinya.
"Menurut para pakar, sebelum membeli beras, pegang dulu berasnya, apakah agak kasar atau licin. Kalau licin, dapat dipastikan beras tersebut adalah beras sintetis,” ujarnya.