News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Ditangkap

Pihak Polri Absen, Sidang Praperadilan Ditunda

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan Novel Baswedan kepada pihak Mabes Polri ditunda hingga Jumat, 29 April 2015. Alasan penundaan ini dikarenakan ketidakhadiran pihak tergugat Polri.

"Sidang ditunda hingga Jumat 29 April 2015," ujar Hakim Tunggal Suhairi di persidangan.

Awalnya pihak Majelis Hakim menawarkan sidang ditunda hingga hari Senin depan. Namun pihak kuasa hukum Novel Baswedan mengajukan sidang ditunda hingga Kamis.

Argumentasi pihak kuasa hukum Novel Baswedan adalah sidang dapat dilanjutkan tiga hari setelah surat permohonan persidangan dikirimkan kepada pihak tergugat sehingga sidang dapat dilanjutkan di hari Kamis, 28 April 2015.

Akhirnya pihak majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga hari Jumat, 29 April 2015.

Gugatan praperadilan yang diajukan Novel hari ini adalah mengenai proses penangkapan, penahanan, dan penyitaan. Namun Novel tidak mengajukan gugatan status tersangkanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini