News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Hadi Poernomo Tebar Senyuman Setibanya di PN Jaksel

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal Haswandi tersebut Hadi Poernomo memutuskan untuk penghadapi sendiri gugatannya tanpa kuasa hukum. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menebar senyuman setibanya di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu datang menggunakan kemeja batik sekitar pukul 15.00 WIB.

Kendati demikian, Hadi enggan memberi komentar saat berjalan menuju memasuki ruang sidang utama."Nanti saja yah, tunggu saja," ujar Hadi kepada wartawan di lokasi.

Seperti diketahui, Hakim tunggal Haswandi akan menetapkan keputusan perihal hasil praperadilan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Hal ini setelah penyampaian kesimpulan dari fakta persidangan oleh Hadi Poernomo dan KPK yang diwakilkan tim biro hukum KPK selama sidang praperadilan.

Hingga berita ini diturunkan, sidang praperadilan yang dipimpin oleh haakim tunggal Haswandi itu sudah berlangsung.

Seperti diketahui, Permohonan praperdalian yang di ajukan oleh Hadi Poernomo dengan Nomor perkara: 36 PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL terkait dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan juga penyitaan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadi yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014, diduga mengubah telah Direktur Pajak Penghasilan mengenai keberatan SKPN PPh BCA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini