Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berparas cantik, berusia muda, tak membuat Denty Noviany Sari menghadapi mantan bosnya, anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra. Denty tak terima tindakan sewenang-wenang Frans terhadapnya.
Berbekal sikap Frans yang memecatnya tanpa alasan jelas, Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan menggunakan gelar doktor palsu, seperti tertera dalam kartu nama Frans sebagai anggota dewan.
Baca juga: Pembelaan Frans Agung Dituding Gunakan Gelar Doktor Palsu.
Perempuan berusia 25 tahun itu mengatakan, sampai saat ini belum tahu alasan Frans memecatnya. Denty baru tahu diberhentikan oleh Frans sejak tak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempatnya bekerja selama ini.
"Sekitar Februari 2015, dia mau kerja masuk ke dalam ruangan tapi pintunya dikunci. Enggak bisa masuk karena pintunya dikunci. Denty tanya kenapa alasannya, apa saya diberhentikan? Tapi dia enggak dapat jawaban," terang Jamil saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Atas perlakuan yang diterimanya, Denty merasa sakit hati. Denty hanya meminta surat tertulis jika benar dirinya diberhentikan sebagai staf anggota DPR. Jamil pun mempertanyakan cara Frans memberhentikan kliennya tersebut.
"Masa memperlakukan perempuan begitu. Dia ini anaknya lugu, sederhana, dari perantauan dan masih muda. Kan kasihan," kata Frans.
Setelah dipecat Denty tak punya pekerjaan lagi. Jamil sudah menyarankan Denty agar mencari pekerjaan lain. "Tapi dia enggak terima diperlakukan begini. Denty juga diancam akan dilaporkan ke Mabes Polri karena pencemaran nama baik anggota dewan tersebut. Tapi dia bilang enggak takut," katanya.
Merasa punya bukti, Denty juga melaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan soal dugaan Frans memakai gelar doktor palsu yang. "Ada tulisan tertulis, kartu nama dan memo penugasan," terang Jamil.