Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa saksi korupsi cetak sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2015).
Informasi yang dihimpun di Bareskrim Polri, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2014 tersebut.
Proyek ini merupakan proyek patungan sejumlah BUMN seperti BNI, PT Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyek ini mencapai Rp 317.031.739.738.
BUMN mempercayakan penggarapan cetak sawah pada PT Sang Hyang Seri, tapi melempar kembali proyek tersebut kepada beberapa perusahaan seperti PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Belakangan diketahui proyek ini fiktif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan dua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini adalah mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PGN Hendi Priyosantoso.
"Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan, dari penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Semoga mereka bisa hadir," terang Ahmad Wiyagus di Bareskrim.
Wiyagus menambahkan penyelidikan dilakukan sejak April 2015 dimana para saksi yang sudah diperiksa diantaranya camat, kepala desa, Ketua RT, dan Petani Kecamatan Hilir Utara.