TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan pensiun beberapa bulan lagi, tepatnya pada 1 Agustus 2015 mendatang.
Namun hingga kini, pemerintah belum membahas siapa kira-kira Jenderal TNI yang cocok menggantikan Moeldoko kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
"Belum, kan masih ada beberapa bulan lagi, nanti lah," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (228/5/2015).
Presiden Joko WIdodo harus sudah memasukkan nama calon Panglima TNI pada Juni 2015. Hal itu sesuai Pasal 13 ayat (4) Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004.
Diatur juga soal jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang menjabat Kepala Staf Angkatan.
Sebelumnya, Panglima TNI hanya diabat oleh anggota TNI AD. Pascareformasi pemerintah akhirnya memberi kesempatan pada perwira TNI non-AD untuk memimpin.
Pada tahun 1999, Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto adalah Panglima TNI pertama non-AD.
Setelah Widodo, Jendral TNI Endriarto Sutarto ditunjuk sebagai Panglima TNI, kemudian Marsekal TNI Djoko Suyanto, Jendral TNI, Djoko Santoso, Laksamana TNI Agus Suhartono dan Jendral Moeldoko. Berdasar kan polanya, seharusnya setelah Moeldoko jabatan Panglima TNI diserahkan ke Angkatan Udara.
Saat ini yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) adalah Marselal TNI Agus Supriatna, yang merupakan lulusan Akademi Militer 1983. Sesuai undang-undang, jabatan Panglima harus diserahkan kepada Kepala Staf Angkatan. Namun saat dikonfirmasi, Wapres belum bisa menyebutkan apakah Agus Supriatna akan ditunjuk sebagai Panglima TNI.
"Nanti lah," tandasnya.