News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim akan Periksa Eks Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro Terkait Korupsi Kondensat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

"Nanti diperiksa sebagai saksi, pastinya ditanyakan dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah itu," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, Jumat (29/5/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Budi Waseso menambahkan, selain mengagendakan pemeriksaan pada Purnomo Yusgiantoro, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari TPPI, SKK migas, Keuangan, ESDM serta Pertamina.

Sebelum memeriksa Purnomo, penyidik akan memeriksa mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, pada Jumat (5/6/2015) mendatang.

Maksud pemeriksaan Purnomo yakni untuk mengetahui tugas, pokok, dan fungsi menteri ESDM. Serta menggali keterangan secara utuh bagaimana situasi, payung hukum, dan seberapa jauh menteri mengetahui mekanisme penjualan kondensat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini