News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

DPR Minta MA Siapkan Hakim Berkualitas Hadapi Lonjakan Praperadilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poermono terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, M Nasir Jamil meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menyiapkan hakim-hakim berkualitas dalam menghadapi lonjakan praperadilan pascadikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014.

Ini menyusul adanya putusan praperadilan yang memenangkan Hadi Purnomo dan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah pada 26 Mei Lalu.

"Kualitas hakim sangat diperlukan dalam merespon cepat lonjakan gugatan praperadilan, terutama dalam kasus-kasus besar. Ini untuk meminimalisir mandegnya proses penegakan hukum dalam kasus kejahatan terorganisir seperti korupsi, narkotika dan lain sebagainya," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (28/5/2015).

Nasir mengatakan, pihaknya khawatir lonjakan itu justru akan menambah daftar panjang problem penumpukan perkara di pengadilan yang selama ini tak pernah tuntas.

Selain itu, Nasir mengatakan,kualitas hakim sangat menentukan berhasil tidaknya tujuan pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Putusan MK seolah menjadi shock therapy bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terutama KPK selama ini," kata Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menilai dikabulkannya suatu gugatan pra peradilan seolah menunjukan potret buruk pemberian akses keadilan prosedur (procedure right) dalam sistem peradilan pidana.

"Proses ini adalah sarana check and balances diantara sesama aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan due process of law terhadap pelaku dan juga korban," kata Nasir.

Untuk itu, menurutnya, peran Mahkamah Agung sangat penting dalam menentukan hakim-hakim berkualitas yang dapat menangani secara khusus gugatan peradilan, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

"Perlu ada suatu pedoman khusus dan standar prosedur bagi hakim dalam menangani gugatan pra peradilan terutama dalam kasus-kasus terorganisir," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini