TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Trisakti mengecam pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut kasus Trisakti sudah selesai dan tidak perlu masuk dalam agenda pengadilan Ham Ad hoc.
M Puri Andamas selaku Presiden Mahasiswa Trisakti menilai bahwa pernyataan Tedjo Edhy sudah keterlaluan dan menyakitkan hati para keluarga korban dan mahasiswa Trisakti.
"Saya mengecam keras pernyataan Bapak Tedjo Edhy kemarin dan meminta Bapak Tedjo untuk meminta maaf." ujarnya saat jumpa pers, Jumat(29/5/2015).
Sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa perihal kasus Munir dan Trisakti tidak perlu lagi dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc.
"Tolong kepada Pak Tedjo agar bisa berpikir dulu sebelum bicara." ujar M Puri Andamas. (Amriyono Prakoso)