News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TB Hasanuddin: Teknis Wanita Prajurit TNI Gunakan Jilbab Harus Dibahas

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara bendera 17-an Desa Adshid al Qusayr UN Posn 7-1, Lebanon Selatan , seluruh perangkat upacara adalah para prajurit Wanita TNI. Dengan seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) gurun lengkap berikut atribut dan kacamata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, sejatinya tak ada larangan bagi wanita prajurit TNI untuk menggunakan jilbab.

Namun sejumlah hal teknis juga harus disiapkan, demi menyesuaikan dengan kondisi prajurit. Seperti ketika prajurit mengenakan masker gas, baret kebesaran maupun helm keselamatan berperang, maupun saat kamuflase atau penyamaran dalam berperang.

"Ini (pengenaan jilbab) harus dibahas dulu, bagaimana praktisnya. Nanti kalau tempur pakai jilbab bagaimana? Kalau pakai helm tempur bagaimana? Kalau pakai topeng gas nanti yang jilbab bagaimana?" ujar Hasanuddin di sela seminar kebangsaan di Balai Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2015).

Menurut dia, Komisi I DPR bakal membahas soal teknis penggunaan jilbab untuk wanita prajurit TNI agar di kemudian hari tak menilbukan polemik berlebihan.

"Pakai jilbab ke Aceh, mungkin Panglima TNI itu keceplosan, dimaafkan saja lah. Yang penting saya sampaikan, acuan pergantian pakai jilbab harus disesuaikan dangan undang-undang," katanya.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko pernah menyatakan mengakomodasi aspirasi wanita prajurit TNI yang ingin memakai jilbab dalam melaksanakan tugasnya. Namun, penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang bertugas di Aceh.

"Aturannya sudah kita buat, tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh, selesai persoalan," kata Panglima TNI menanggapi pernyataan salah satu wanita prajurit TNI di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini