News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan Cicih dari Hukuman Mati

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, selaku Ketua Bidang Substansi Panitia Nasional Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60, usai meresmikan Pameran Kerjasama Selatan-Selatan bersama rombongan kunjungi stand pameran Peringatan KAA ke-60 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (19/4/2015). (Tribunnews.com/Andri Malau)

Setelah melalui proses pengadilan baik tingkat pertama maupun banding akhirnya yang bersangkutan divonis hukuman mati qishash pada tanggal 19 Mei lalu.

Meskipun pada saat pengadilan banding pertama atas permintaan pengacara hakim sempat membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya dan memulai proses pengadilan dari awal.

Pada sidang-sidang awal Cicih mengakui di bawah sumpah telah melakukan pembunuhan tersebut.

Di pengadilan terakhir Cicih sempat merubah pengakuannya, namun hakim tetap memutuskan berdasarkan pengakuan awal. KBRI Abu Dhabi akan menindaklanjuti arahan Menlu Retno untuk melakukan upaya-upaya yang masih bisa dilakukan dalam rangka membebaskan Cicih‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini