News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Anggota DPR Langganan Prostitusi Online, Wakil Ketua DPR: Itu Tanggung Jawab Masing-masing

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pieter Ell, pengacara untuk Robbie Abbas, mucikari prostitusi kalangan artis, di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Isu miring yang menyebutkan sejumlah anggota dewan menjadi langganan prostitusi online dari mucikari Robbie Abbas, ditanggapi santai oleh pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai hal tersebut merupakan tanggung jawab dari masing-masing anggota dewan.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, jika ada anggota DPR yang berhadapan dengan masalah hukum maka diserahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

"Itu kan menjadi tanggung jawab masing-masing, apalagi jika itu masalah hukum. Biarkanlah hukum yang bekerja sesuai tugas dan fungsinya," kata Agus Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, jika ada anggota dewan yang dihadapkan pada kasus pidana prostitusi online maka masuk dalam ranah hukum.

"Jika memang jelas dan ada yang bersalah nanti pasti akan terkena kaitan hukum. Jika dikaitkan dengan masalah etika maka akan dibahas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan," katanya.

Agus enggan menebak-nebak apakah benar ada anggota dewan yang menggunakan jasa prostitusi online yang disediakan oleh Robbie.

Sebelumnya kuasa hukum Robbie, Pieter Ell menyebut artis berinisial SB menjadi langganan anggota dewan dan pengusaha. Sebelum SB, ada nama-nama lain yang juga diumbar oleh Robbie dan kuasa hukumnya, yang disebut oleh Robbie sebagai "anak didik'nya". Inisial lain tersebut adalah AA, yang ditangkap bersama Robbie, dan juga TM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini