News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Anak Jokowi

Jokowi Berkantor di Solo Jelang Pernikahan Anaknya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iriana, Gibran dan Selvie saat jumpa pers di kediaman Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai pekan depan, Presiden Joko Widodo akan beraktivitas di Solo, Jawa Tengah, untuk mengikuti rangkaian prosesi pernikahan putra tertuanya, Gibran Rakabuming dengan Selvi Ananda. Presiden tidak akan mengambil cuti dan tetap menjalankan tugas kenegaraan dari kota kelahirannya itu.

BACA: Prabowo Diundang Hadiri Pernikahan Anak Jokowi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, tidak ada klausul yang menyebutkan presiden harus mengambil cuti untuk acara keluarga. Yang ada, cuti Presiden bisa diambil untuk kampanye pemilihan presiden. Sementara, untuk pendelegasian tugas kepada wakil presiden, lanjut Pratikno, hanya mengatur saat Presiden pergi ke luar negeri.

"Ini kan bukan dua-duanya. Kalau kami lacak dokumen Pak SBY juga tidak ada hal seperti itu," kata Pratikno, di Istana Kepresidenan, Kamis (4/6/2015).

Meski tidak berada di Ibu Kota, Presiden akan tetap menjalankan tugasnya. Pratikno menyebutkan, Presiden tetap bisa mengambil kebijakan dari Solo apabila ada suatu hal yang mendesak ditangani.

"Walau pun ada di Solo, ada acara mantu dan seterusnya tidak menghalangi dalam memperoleh informasi krusial dan ambil keputusan untuk hal-hal krusial. Intinya begitu. Kan presiden, bapak juga," kata Pratikno.

Presiden Jokowi rencananya bertolak ke Solo pada Selasa (9/6/2015) sore, untuk mengikuti prosesi tembungan. Selanjutnya, Presiden akan mengikuti acara midodareni keesokan harinya, Rabu (9/6/2015). Pada 11 Juni, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana akan seharian penuh menggelar pesta resepsi pernikahan Gibran-Selvi dari pagi hingga malam hari.

Pada resepsi malam hari, sejumlah tamu penting diundang seperti duta besar negara sahabat, pimpinan lembaga negara termasuk para menteri, hingga pimpinan partai politik.

Penulis : Sabrina Asril

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini