News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Sri Mulyani Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kondensat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani yang kini menjabat Managing Director Bank Dunia itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus penjualan kondensat jatah negara," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak, Kamis (4/6/2015).

Birgjen Victor E. Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dilakukan karena dia diduga mengetahui TPPI mengalami kesulitan keuangan.

Namun demikian Sri sebagai menkeu, (saat itu), tetap menyetujui cara pembayaran tidak langsung TPPI dalam penjualan kondensat jatah negara.

Selama melakukan pemeriksaan, pihaknya akan menanyakan keputusan menkeu yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara.

Selain itu, kata Victor, pihaknya juga akan menanyakan mengenai surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri Mulyani saat masih menjabat sebagai menkeu.

"Kami ingin mengetahui surat persetujuan cara pembayaran. Apakah sudah ada kontrak kerja SKK Migas dengan TPPI sehingga (penunjukan) disetujui?" tutur Brigjen Victor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini