News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Kubu Agung Juga Bentuk Tim Pengarah dan Penjaring Pilkada

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kanan) didampingi Sekjen Partai Golkar versi Munas Ancol Zainudin Amali (kiri) saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (24/5/2015). Musda yang diikuti 400 kader tersebut dalam rangka persiapan Partai Golkar dalam mengikuti pilkada serentak, serta untuk memperkuat kader Partai Golkar di daerah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasca islah, dua kubu Partai Golkar terus melakukan persiapan masing-masing untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua kubu juga sepakat membentuk tim penjaringan bersama. Kubu Ical telah membentuk lima orang tim penjaringan tersebut dan kini giliran kubu Agung membentuk tim tersebut.

Sekjen Golkar versi Munas Ancol, Zainuddin Amali usai melakukan rapat harian Dewan Pengurus Pusat, dengan dipimpin Agung Laksono, telah memutuskan membentuk lima orang yang akan masuk ke dalam tim penjaringan.

"Kelima orang yang disepakati yaitu Yorrys Raweyai sebagai ketua tim, Ibnu Munzir, Rusdi Iskandar, Lawrence Siburian dan Lamhot Sinaga," kata Amali, di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2015).

Menurutnya, selain menyepakati pembentukan tim penjaringan yang akan bersama-sama bekerja dengan kubu Ical, Agung Laksono juga membentuk tim pengarah.

"Selain tim penjaringan kita tadi juga membentuk tim pengarah yang juga diciptakan. Anggotanya adalah Rio Santoso, Agus Gumiwang, Agung Gunanjar, saya sendiri (Zainudin Amali), dan Sari Juliati," katanya.

Amali mengatakan, tim pengarah tersebut untuk memberikan pengarahan kepada tim penjaringan yang sudah dibentuk.

"Tim pengarahan ini internal sifatnya mengarahkan. Juga bisa menerima laporan dari tim penjaringan dan bahas bersama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini