TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwansyah Siregar, saksi sidang praperadilan Novel Baswedan mengaku menjadi korban penembakan sewaktu ditangkap di Bengkulu pada 2004 lalu.
Saat kejadian, ia bersama lima orang temannya dianiaya, digiring ke Polres setempat dan diinterogasi selama 4 jam.
"Terus dibawa ke atas tempat pemeriksaan kemaluan (saya) disetrum. Baru dibawa ke pantai saya diturunkan ke mobil langsung ditembak. Kemudian dilindas motor," ujar Irwansyah saat memberikan keterangannya di dalam sidang praperadilan Novel Baswedan, Jumat (5/6/2015).
Dia menjelaskan, saat berada di pantai tangannya dalam kondisi terborgol.
Mendengar pengakuannya, Hakim tunggal Zihairi menanyakan alasan mengapa dirinya ditembak.
"Saya tidah tahu. Mungkin saya salah mungkin. Soal sarang burung walet," jawab Irwansyah.
Ia mengaku, pada malam hari, mereka berlima digilir ditembak dalam situasi temaram hanya dengan penerangan lampu mobil sedan, Kijang dan pick up. Setelah ditembak dirinya mengaku langsung dinaikkan ke dalam mobil untuk dirawat.
"Yang nembak polisi, saya melihat. Saya didekatkan kepada beliau. Pada waktu itu saya tidak kenal namanya tapi saya kenal oranngya," katanya.
Sang hakim bertanya kepada saksi fakta tersebut apakah orang yang menembaknya berada dalam ruang sidang praperadilan saat ini.
"Ada," kata Irwansyah sambil menujuk ke arah Novel Baswedan yang hadir di persidangan itu.
Dijelaskan, selama 8 tahun proyektil bersarang di kakinya dan baru dilakukan operasi pada 2012 silam.
"Sampai sekarang kaki saya masih sakit. Proyektilnya dikeluarkan ada. Waktu itu saya lihat pas rekamannya," imbuhnya.
Irwansyah Siregar adalah saksi korban yang dihadirkan Tim hukum Mabes Polri. Diduga, Irwansyah merupakan korban dari penembakan yang dilakukan Novel Baswedan saat masih bertugas jadi polisi.
Sidang permohonan gugatan Praperadilan Penyidik KPK Novel Baswedan itu berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan‎.