Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai penetapan tersangka Dahlan Iskan tidak politis. Sebab, proyek gardu listrik Jawa Bali dan Nusa Tenggara Barat berpotensi dikorupsi.
"Kalau jaksa, tidak ada politis. Kalau jaksa main politik itu bukan lembaga penegak hukum. Ini harus didalami karena berpotensi korupsi," tutur Nasir kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (7/6/2015).
Menurut Nasir, tidak menutup kemungkinan Dahlan terlibat juga kasus cetak sawah. Ia menyarankan Dahlan mengajukan praperadilan bila penetapannya sebagai tersangka terlalu cepat.
"Karena ini dibuka MK. Jadi kalau Pak Dahlan, dia merasa tidak layak tersangka ajukan praperadilan," kata politikus PKS itu.
Seperti diketahui, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Dahlan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 1,063 triliun.