News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Hakim Zuhairi Putuskan Gugatan Novel Baswedan Besok Sore

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang praperadilan Novel Baswedan beragendakan keterangan saksi dan ahli oleh Tim Hukum Mabes Polri di PN Jaksel, Jumat (5/6/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda pembacaan putusan gugatan praperadilan yang dimohonkan penyidik KPK, Novel Baswedan, akan dibacakan hakim tunggal Zuhairi, Selasa (9/6/2015).

Sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015), mengagendakan pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon yakni Novel Baswedan. Hakim‎ Zuhairi menutup sidang pukul 14.30 WIB.

Pihak Novel membacakan kesimpulan sebanyak 12 halaman. Setelah itu Zuhairi memutuskan menunda sidang. Ia mengaku berat menyusun putusan besok, karena punya waktu sedikit menelaah permohonan dan sanggahan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim polri terhadap Novel.

‎"Sebenarnya berat ya, karena diharapkan untuk menelaah semuanya baik dari pemohon (Novel) dan termohon (Polri) dengan waktu yang sedikit.‎ Permohonan yang diajukan itu mendasar atau tidak, sebenarnya kami sulit. Begitu juga apakah dasar permohonan dapat diterima atau tidak," imbuhnya.

Meski berat dan sulit, putusan sidang praperadilan harus dibacakan secepatnya lantaran waktu yang diberikan oleh KUHAP hanya tujuh hari semenjak sidang perdana digelar pekan lalu.

"Karena mesti disusun dan sulit, maka sidang dilanjutkan esok dengan agenda pembacaan putusan. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 9 Juni 2015, jam tiga sore. Keduanya diharapkan hadir tepat waktu," ujar Zuhairi lalu mengetuk palu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini