TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, Senin (8/6/2015) ada sekitar 15 nama yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti mengatakan 15 orang itu terdiri dari berbagai latar belakang seperti akademisi, aktivis, PNS, pengusaha bahkan hingga dari Polri.
"Dari unsur Polri juga ada, saya lupa siapa namanya. Ada yang memang sudah purnawirawan ada juga yang aktif," tutur Destry di Mabes Polri.
Destry melanjutkan siapapun yang merupakan pejabat aktif di suatu lembaga jika nantinya terpilih menjadi komisioner KPK, maka mereka harus melepaskan jabatannya.
"Siapapun yang jadi komisioner KPK, pastinya merekaharus melepaskan jabatan aktifnya," tegas Destry.
Lebih lanjut, anggota pansel calon pimpinan KPK Yenti Ganarsih menambahkan termasuk calon dari unsur Polri pun wajib mengikuti seleksi.
"Termasuk dari Polri pun harus diseleksi, sementara ini calon dari Parpol belum ada yang mendaftar," katanya.