TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPOM akan mengawasi secara intensif makanan-makanan yang banyak dijual di pasar-pasar kaget menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan mendatang.
Hal itu dilakukan untuk mengawasi penggunaan bahan berbahaya pada makanan-makanan tersebut.
Pengawasan intensif mulai dilakukan oleh BPOM terkait produk makanan dan obatan yang beredar di tanah air pada momentum menjelang bulan Ramadan ini.
"Pangan mengandung bahan berbahaya atau takjil menjadi target pengawasan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa di kantor pusat BPOM, di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Roy mengatakan, pengawasan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Dia berpendapat, para pedagang takjil dan pedagang musiman Ramadhan perlu ditempatkan di lokasi khusus. Pedagang ini dibina supaya menjual prodak dan jajanan yang steril bahan berbahaya.
"Jadi sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI, kan untuk pasar ada pembinaan-pembinaan PKL. Jadi ada lokasi pembinaan dan lokasi sementara," ujar Roy.
"Pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, itu akan diberi peringatan satu dan dua. Peringatan ketiga, dia harus sudah pergi dari lokasi itu. Jadi diberi punishment," ujar Roy.
Target pengawasan lainnya yakni pangan olahan tanpa izin edar (TIE), pangan olahan kedaluarsa, pangan rusak, dan pangan olahan tidak memenuhi ketentuan.
Hasil pengawasan yang dilakukan BPOM mulai 25 Mei hingga 9 Juni 2015 telah dilaporkan terdapat 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan nilai Rp 450 juta.
Roy mengimbau, masyarakat tetap tenang mengenai masalah itu dalam menghadapi Ramadhan tahun ini. Namun, dia meminta masyarakat juga aktif melaporkan bila ada temuan makanan berbahaya.
"BPOM terus melakukan pengawasan intensif, untuk memastikan produk obat dan makanan yang beredar aman, berkhasiat, bermutu, dan bergizi untuk dikonsumsi," kata Roy.(Robertus Belarminus)