Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian bocah Angeline tak hanya memaparkan tindak kejahatan sadis. Namun juga mengungkap adanya satu titik lemah dalam kehidupan bersosial saat ini.
"Banyak peristiwa kekerasan pada anak yang sebenarnya sudah memiliki kejanggalan awal namun kerap terabaikan sehingga seringkali berujung pada keterlambatan dan berakibat
fatal," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Leida Hanifa dalam keterangannya, Senin (15/6/2015).
Selain orangtua, kata Leida, pihak sekolah, tetangga, orangtua teman dan kadang kerabat seringkali telah melihat tanda-tanda janggal pada anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik,
mental, emosional, perilaku hingga perubahan prestasi akademis. Sayangnya, lanjut Ledia, masyarakat termasuk pihak sekolah masih banyak yang enggan untuk terlibat karena khawatir melanggar ranah privasi keluarga.
"Padahal menjalin komunikasi dengan orangtua atau wali anak, termasuk dengan mempertanyakan
hal-hal janggal yang diluar kebiasaan seorang anak seperti nampak sakit, lusuh, memiliki memar, ketakutan, perilaku dan prestasi belajar berubah drastis, menjadi pendiam, atau bahkan agresif pantas dilakukan pihak sekolah," kata Politikus PKS itu.
Ledia mengingatkan bahwa bully pada anak, penelantaran, kekerasan, eksploitasi dan
ragam kejahatan lain pada dasarnya tidak terjadi tiba-tiba sehingga bisa dicegah dan dihentikan sesegera mungkin. Maka dia menghimbau pihak
tetangga, kerabat, orangtua dari teman anak yang berperilaku janggal dapat melakukan berbagai cara untuk secara proaktif melindungi anak. Bisa
dengan bertamu, bertanya baik-baik, atau bila kondisi tidak memungkinkan meminta bantuan pihak-pihak lain seperti sekolah, RT, pemuka agama atau tokoh yang dihormati.
Begitu pula pengurus RT, RW perlu sigap bila di wilayahnya ada kejanggalan terjadi pada anak.
"Semua ini dimaksudkan agar kita semakin terbiasa peduli dalam melindungi anak, bukan hanya anak kita etapi juga anak-anak di sekitar kita. Dan ini adalah amanah Undang-undang no
35 tahun 2014 pada pada kita semua, untuk siap proaktif melindungi anak. Jangan tunggu sampai terlambat," ungkapnya.
Ledia juga meminta pemerintah memperbanyak unit PPA, perempuan dan anak, di jajaran kepolisian untuk memperkuat sistem perlindungan anak Indonesia.