TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengakui memang masih ada masalah yang belum selesai mengenai batas maritim antara Indonesia dengan Malaysia. Khususnya di wilayah Ambalat, yang belakang ini kembali intens menjadi pembicaraan.
"Di satu pihak kita masih memiliki posisi batas wilayah Indonesia, tapi di sisi lain Malaysia juga punya posisi batas maritim mereka," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir (Tata) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Kemenlu sendiri menurut Tata sampai saat ini konsisten melayangkan nota protes terhadap Malaysia jika Malaysia terbukti kembali melewati udara Ambalat tanpa izin.
"Dari Januari sampai Mei ini ada 7 kali protes terkait masuknya pesawat ke Indonesia. Untuk protes secar resmi butuh identifikasi kapal pesawat, koordinat dan waktu. Begitu kami terima itu, TNI atau Menkopolhukam itu akan kami kirimkan protes dalam nota diplomatik," kata Tata.
Karena itu, bulan Mei lalu telah ditunjuk special envoy atau utusan khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut. Di waktu yang sama, ungkap Tata, pemerintah tetap melayangkan nota protes yang memang lazim dilakukan dalam konteks hubungan bilateral.
"Komitmen kemenlu adalah mensegerakan atau mengintensifikasi masalah batas wilayah maritim cepat selesai,"ujarnya.
Selain nota protes, Kemenlu pun mempertimbangkan membawa masalah batas wilayah Indonesia dan Malaysia di Ambalat yang pernah dikukuhkan PBB pada tahun 1960 silam itu ke tingkat lebih tinggi. Ke dalam pertemuan tingat menteri atau presiden misalnya.