News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Penyadapan KPK untuk Kasus Luar Biasa

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badrodin Haiti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan berkomentar banyak soal wacana revisi Undang-undang KPK yang mengatur tentang kewenangan KPK.

"Polri itu pelaksana undang-undang, jadi itu urusan sepenuhnya pada bagian legislasi, DPR dan pemerintah." tegasnya, Jumat (19/6/2015) di Mabes Polri.

Disinggung soal kewenangan penyadapan, ‎menurutnya KPK masih perlu diberi kewenangan untuk melakukan Penyadapan. Dengan syarat Penyadapan dilakukan untuk kejadian besar dan memang benar-benar diperlukan.

"Kalau memang memerlukan suatu kewenangan yang luar biasa, ya (penyadapan) tentu bisa dilakukan," terangnya, Jumat (19/6/2015) di Mabes Polri.

Badrodin menambahkan revisi undang-undang tidak bisa begitu saja dilakukan tanpa latar belakang dan kajian akademis yang jelas. Sehingga kalaupun tetap dilakukan, harus berdasarkan argumentasi yang kuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini