TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada perbedaan kondisi Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur setelah kehadiran bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Pascakehadiran Suryadharma, para tahanan yang beragama Islam tidak lagi salat Jumat berjamaah di KPK.
"Semenjak tahanan atas nama Suryadharma Ali menjadi penghuni Cabang Rutan KPK Guntur, seluruh tahanan tidak ada yang mau untuk melaksanakan salat Jumat di gedung KPK," kata Pelaksana Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Menurut Ruki, mobil tahanan KPK biasanya menjemput para tahanan di Guntur untuk dibawa ke KPK.
Namun para tahanan tersebut mengutarakan berbagai alasan mereka tidak berkenan salat Jumat di KPK.
Ruki sendiri belum menjawab apakah akan memindahkan Suryadharma Ali dari Rutan Guntur.
Kata Ruki, pihaknya berharap agar memaafkan Suryadharma yang telah membuat surat penistaan agama ke DPR.
"Sementara ini bulan puasa, kita memaafkan. Mudah-mudahan Allah memaafkan," tukas Ruki.
Sebelumnya, Suryadharma mengirimkan surat ke DPR pada 5 Juni 2015 terkait penistaan agama Islam yang dilakukan KPK.
Dalam surat tersebut, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan KPK membatasi kegiatan tahanan untuk beribadah.
Siap Mundur
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Taufiequrrachman Ruki menegaskan dirinya akan mundur sebagai pimpinan KPK jika terbukti ada petugas KPK melarang tahanan KPK melakukan salat Jumat.
"Kalau terbukti ada, saya akan pecat petugas KPK itu dan saya akan mundur dari pimpinan KPK. Ini soal prinsip," ujar Ruki dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Ruki meluruskan, saat itu ada tahanan yang berada di rutan Guntur ingin salat Dzuhur.