TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengatakan, penyerapan aspirasi masyarakat selama ini sudah cukup terpenuhi dengan dana reses yang diterima anggota Dewan. Ia mengaku heran jika ada anggota DPR yang kembali mengajukan anggaran dengan alasan untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
"Jujur, selama lima tahun jadi anggota DPR, enggak ada tuh aspirasi perseorangan, seperti 'Pak minta jajan' enggak ada, 'Pak minta jembatan', enggak ada," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Ia mengatakan, dalam satu masa reses, setiap anggota mendapat anggaran sebesar Rp 220 juta yang bersumber dari APBN. Anggaran itu diperuntukkan untuk memenuhi permintaan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota Dewan.
"Untuk aspirasi dengan jumlah besar, pemerintah daerah biasanya punya program sendiri yang diusulkan," kata dia.
Lebih jauh, ia mengaku tak khawatir meski peraturan dana aspirasi itu telah disahkan DPR di dalam rapat paripurna. Jika pemerintah menolak peraturan tersebut, peraturan dana aspirasi tidak bisa dilaksanakan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago sebelumnya mengungkapkan, Presiden Jokowimenolak usulan tersebut. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. "Presiden nggak setuju," kata Andrinof di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).