News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Hari Ini Margriet Megawe Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Engeline

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Margriet Megawe.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Margriet Megawe (60) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Engeline (8), Minggu (28/6/2015) malam. Hari ini ibu kandung Engeline itu akan diperiksa pertama sebagai tersangka di kasus ini.

"Hari ini tersangka M (Margriet) diperiksa sebagai tersangka. Nanti dari pemeriksaan itu akan ditemukan apakah ini bisa dikategorikan pembunuhan biasa atau berencana. Bahkan mungkin penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," tegas Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (29/6/2015).

‎Disinggung soal motif pembunuhan, Badrodin mengatakan saat ini memang untuk motifnya belum diketahui, meski di luar berkembang luas soal motif pembunuhan Engeline di antaranya soal harta warisan.

"Motifnya belum diketahui, kan baru hari ini dilakukan pemeriksaan pada M sebagai tersangka (pembunuhan)," tegasnya.

Badrodin menambahkan penetapan tersangka pada Margriet‎ dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup oleh para penyidik Polda Bali. Penyidik independen dalam mencari alat bukti untuk bisa menjadikan Margriet tersangka.

Dalam kasus pembunuhan Engeline (8) di Denpasar, Bali, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni ibu angkat Engeline, Margriet Megawe (60) dan pembantu di rumah Engeline, Agus Tae Hamba May (25).

Margriet juga menjadi tersangka dalam kasus yang penelantaran anak. Kini keduanya ditahan di Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini