Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (30/6/2015) pagi, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Dahlan tiba di Bareskrim pukul 08.55 WIB. Ia tidak banyak berkomentar dan hanya menebar senyum kepada awak media lalu masuk menemui penyidik Bareskrim.
Yusril mengatakan pemeriksaan Dahlan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Diperiksa soal dugaan korupsi cetak sawah," kata Yusril.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Ade Deriyan, mengatakan kasus ini masuk tahap penyidikan. Hasil penyidikan sementara, inisiator dalam proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN.
Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek. Dalam mengerjakan proyek, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain seperti PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya dan PT Indra Karya.
Sedangkan beberapa BUMN yang turut mendukung pelaksanaan proyek dari segi pendanaan di antaranya PT Bank BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT Bank BRI dan PT PGN.
Beberapa saksi yang sudah diperiksa penyidik yakni Direktur Utaram PT PGN, Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin.
Bareskrim Polri menerima adanya laporan soal program pencetakan sawah di Kalimantan Barat. Lalu dari hasil pengecekan di lapangan diketahui secara fisik kegiatannya tidak ada.
"Pengeluaran dana yang digunakan ada, tapi fisiknya, wujud nyata yang dikerjakan tidak ada. Yang jelas itu ada dana dari negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami duga ada penyimpangan dari penggunaan dana," ujar Ade Deriyan.