TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kawasan Simpang Sima Lingkar, Medan, Sumatera Utara sekitar pukul 12.00 WIB.
Beredar pesawat Hercules tersebut merupakan pesawat yang diperoleh secara hibah dari Amerika Serikat. Namun hal itu dibantah oleh pihak TNI AU.
"Itu pembelian dari Amerika pada tahun 1980, bukan hibah," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI AU, Marsekal Madya Dwi Badarmanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (30/6/2015).
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, peristiwa jatuhnya pesawat Hercules milik TNI AU menjadi momentum evaluasi pengadaan alat utama sistem senjata TNI.
Menurut dia, pemerintah perlu menghentikan proses pengadaan alutsista bekas atau hibah dari negara lain.
"Sudahlah, kita stop pembelian dan hibah pesawat bekas, kapal bekas, karena ini sudah beberapa kali kejadian," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Mahfudz mengatakan, pengadaan alutsista bekas memiliki risiko pemakaian meskipun alutsista itu di-upgrade untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya.
"Walaupun di-upgrade, risikonya terlalu besar," ujarnya.