Laporan Puspen TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kababinkum (Kepala Badan Pembinaan Hukum) TNI dari Mayjen TNI S. Supriyatna, S.H., M.H., yang akan memasuki masa pensiun kepada penggantinya Brigjen TNI Markoni, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Serah terima jabatan Kababinkum TNI berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1645/VI/2015, tanggal 25 Juni 2015.
“Prajurit TNI adalah bagian dari suatu masyarakat hukum, yang memiliki peran sebagai pendukung terbentuknya budaya hukum di lingkungannya.
Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak, jika para prajurit TNI sebagai pendukung budaya hukum tidak memberikan kontribusi, melalui usaha ketaatan terhadap peraturan, dan menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak, pada koridor kompetensi dan profesionalime prajurit TNI”, tegas Panglima TNI.