News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JK: Utang Rp 4 Triliun PDAM Akan Diputihkan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla bersama istrinya, Mufida Kalla, di rumahnya, Jalan Haji Bau Nomor 16, Makassar, Senin (7/7/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memutihkan utang 34 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mencapai Rp 4 triliun.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) memastikan kebijakan tersebut akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015), JK menyebut utang PDAM sebesar Rp 4 trilium tidak begitu besar bila dibandingkan kebutuhan masyarakat mengakses air bersih.

Pemerintah menilai utang-utang tersebut menghambat PDAM, padahal keberadaan perusahaan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan penghapusan utang, diharapkan PDAM dapat kembali berkembang.

"Jadi harus segera dikasih (pemutihan utang), agar dia dapat investasi lagi," ujarnya.

Jusuf Kalla mengaku saat ia menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Keputusan Presiden (KePpres) soal pemutihan itu sudah pernah dikeluarkan.

"Sudah pernah ada Keppresnya, sekarang laksanakan saja," kata Jusuf Kalla.

Pemutihan sebelumnya gagal dilakukan karena beberapa hal, salah satunya adalah syarat yang belum dipenuhi oleh PDAM yang akan diputihkan utangnya. Ke depannya perusahaan-perusahaan yang bisa memenuhi persyaratan pemutihan, akan diputihkan utangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini