News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansel KPK Tak Perlu Berpatokan pada Rekomendasi Kelembagaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK Destri Damayanti (empat kiri) bersama Jubir Pansel Betti Alisjahbana (tengah) mengumumkan nama-nama Calon Pimpinan KPK yang lolos tahap administrasi di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015). Dari 611 pendaftar Capim 194 dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dari berbagai latar belakang diantaranya mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Plt wakil Ketua KPK Johan Budi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sebanyak 194 nama calon pimpinan KPK lolos seleksi tahap administrasi. Selanjutnya nama-nama tersebut akan digodok panitia seleksi calon pimpinan KPK sebelum disodorkan ke Presiden Joko Widodo.

‎Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Bandung, Agustinus Pohan, mengatakan ‎kini tugas pansel memilih calon yang memiliki integritas dan kompetensi mempertahankan serta meningkatkan kinerja lembaga pemberantasan korupsi itu.

Agustinus juga mengingatkan agar pansel tidak perlu mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan institusi mana pun dalam mengajukan nama calon pimpinan KPK.

"‎Rekomendasi yang disodorkan, baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan, seharusnya bukan menjadi bahan pertimbangan pansel KPK‎. Ketika capim yang ada tidak memiliki kompetensi maupun apa yang dibutuhkan KPK saat ini, sudah saatnya pansel ataupun Presiden RI menunjuk langsung," ujar Agustinus di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Sementara itu mantan komisioner Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala, mengkritisi rekomendasi jaksa-jaksa yang disodorkan Kejaksaan Agung. Nama-nama yang dimajukan tidak tranpasan, padahal masih banyak jaksa berkualitas lain lebih mampu mengaktualisasikan energinya di KPK.

"Sebenarnya komposisi orang-orang yang direkomendasikan Jaksa Agung (HM Prasetyo) dalam seleksinya tidak transparan," kata Kamilov.

Ia mencontohkan beberapa jaksa patut dimajukan di antaranya Feri Wibisono pernah bertugas di KPK. Serta Chuck Suryosumpeno yang berhasil mempertahankan aset terlantar dan yang belum tersita oleh negara. 

Kamilov menduga tidak dimasukkannya dua nama tersebut dikhawatirkan menjadi momok bagi kejaksaan. "Mungkin ada ketakutan sendiri, seperti kasus Novel Baswedan. Kejaksaan takut semua borok oknum kejaksaan bakal terbongkar," tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini